-->

Stop Happy, Jika Tunjangan Belum Dicairkan

Selamat datang di Blog Kumpulan Materi bahasa Indonesia, dimana blog ini berisi tentang kumpulan materia bahasa indonesia. Selain kumpulan materi bahasa indonesia blog ini juga berisi tentang RPP Bahasa Indonesia. Untuk memperluas jangkauan tentang pengetahuan di dunia pendidikan maka saya sisipkan berita terbaru tentang dunia pendidikan di indonesia.

Pada kesempatan kali ini saya akan berbagi berita terbaru tentang dunia pendidikan menyangkut tentang Guru yang tak dapat tunjangan sertifikasi. Seperti apa beritanya berikut selengkapnya.

Ratusan guru di Kab. Bandung terancam tak bisa melanjutkan tunjangan sertifikasinya mulai 1 Januari 2016 mendatang. Hal itu disebabkan sebanyak 668 rombel (kelas) memiliki siswa di bawah 20 orang.

“Sesuai dengan surat edaran tiga dirjen yakni Dirjen pendidikan dasar, Dirjen pendidikan menengan, dan Dirjen PAUD Nonfomal dan Informal, maka guru yang sudah memiliki tunjangan sertifikasi harus mengajar di kelas yang memiliki siswa minimal 20 orang.

Ketentuan mengajar minimal 24 jam per minggu masih berlaku,” kata Kabid data dan informasi Disdikbud Kab. Bandung, Yayat Hendiyana, di ruang kerjanya, Senin (8/6/2015).

Sedangkan untuk TK jumlah siswa minimal 15 anak, namun ketentuan itu tak berlaku bagi guru yang mengajar di daerah terpencil. “Pada tahun ini akan keluar surat keputusan bupati mengenai 64 SD yang ditetapkan sebagai SD daerah terpencil di Kab. Bandung,” ujarnya.

Dengan adanya ketentuan baru itu, kata Yayat, sehingga para guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi terancam pindah apabila jumlah siswanya kurang dari 20 orang. “Jumlah SDN dan SD swasta 1.456 buah sehingga dimungkinkan adanya merger SDN untuk menyiasati aturan itu,” ucapnya.

Cara lain juga ditempuh Pemkab Bandung dengan ketentuan baru hanya ada satu panitia penerimaan peserta didik baru di SDN komplek. “Dengan adanya ketentuan ini sehingga akan ada pemerataan siswa di SDN-SDN komplek yakni satu komplek sekolah dengan dua bahkan lebih SDN nya,” tambahnya.

1 Response to "Stop Happy, Jika Tunjangan Belum Dicairkan"

  1. Assalamu Alaikum wr-wb, Saya ingin berbagi cerita kepada anda, Bahwa dulunya saya ini cuma seorang Honorer di sekolah dasar jawa timur, Sudah 9 tahun saya jadi tenaga honor belum diangkat jadi PNS Bahkan saya sudah 4 kali mengikuti ujian dan membayar 30 jt namun hasilnya nol, uang pun tidak kembali bahkan saya sempat putus asah, Dengan tdk segaja sy buka internet dan sy melihat komentar ibu sri Rahayu dr jawa timur Tentang Bpk Drs Sulardi yang bekerja di BKN pusat yang di kenalnya di jakarta dan mengurusnya sampai SK dia keluar, saya pun coba menghubungi beliau dan beliau mau membantu saya dan menyuruh saya mengirim berkas saya melalui e-mail, alhamdulillah SK saya akhirnya keluar juga, sy sangat berterima kasi kepada Bpk Drs.sulardi yg telah membantu sy, dan tak lupa mengucap syukur kepada ALLAH SWT karna melalui Bpk Drs.Sulardi, masa depan sy sudah cerah, jadi teman2 jgn pernah putus asah, kalau sudah waktunya tuhan pasti kasih jalan, dan sy sadar kalau tdk ada yg ngurus dr pst langsung meman sulit, karna banyaknya peserta. itu adalah kisa nyata dari saya, jika anda ingin seperti saya Hubungi saja Bpk Drs.Sulardi, Hp:0823-3871-2222 Siapa tau belia masih bisa bantu. Untuk yg punya room, trima kasih untuk tumpanganya. Wassalm Ismail Yusup.

    ReplyDelete

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel